Rumah Sakit Khusus Bedah (RSKB) Ring Road Selatan Yogyakarta didirikan oleh Sembilan Dokter Spesialis Bedah dari berbagai Sub Spesialis yang tergabung dalam wadah berbadan hukum yang bernama PERKUMPULAN LEMBAGA MEDIS SURGIKA (LMS), yang sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0006572.AH.01.07.TAHUN 2020, dengan ijin penyelenggaraan RSKB No. 503/545/2005 Tahun 2005 yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kab. Bantul dan perpanjang ijin pertama penyelenggaraan RSKB No. 445/7352/V.2. Tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Prov. DIY. Ijin Penyelenggaraan kedua RSKB No. 159/03/DP.XI/2015 Tahun 2015 yang diberikan oleh Dinas Perijinan Kab. Bantul, dan perpanjang ijin operasional ketiga RSKB No. 503/01505, tanggal 7 Oktober 2020. RSKB Ring Road Selatan diresmikan oleh Bapak Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bantul pada tanggal 10 Desember 2005.